Dalam Al Quran, Allah Swt menciptakan penyakit sekaligus metode penyembuhan penyakit itu. Suatu penyakit dapat dinyatakan sembuh atas izin dari Allah dengan dua macam treatment sebagai proses penyembuhan yakni treatmen secara fisik dan non fisil (spiritual). Hal ini berdasarkan Al Quran bahwa penyakit bukan hanya berupa penyakit fisik namun juga penyakit non fisik yang tersembunyi seperti kotor iman, kemunafikan, keragu-raguan, dusta dan tidak beriman.
Menurut Marios Loukas, Yousuf Saad, dkk dalam papernya berjudul “The Heart and cardiovascular system in the Quran and Hadeeth”, Al Quran dan Hadits membagi beberapa penyakit fisik seperti sakit perut (abdominal pain), mencret (diarrhea), demam (fever), penyakit kusta (leprosy), dan penyakit mental. Obat yang manjur menurut Al Quran adalah madu yang mengandung gula, vitamin dan anti mikroba. Untuk mencegah berbagai penyakit, Al Quran melarang keras mengkonsumsi daging babi, bangkai dan darah serta binatang yang disembelih tidak atas nama Allah Swt.
Abd Al-Aziz Al-Khalidi membagi dua obat (syifa) penyembuh penyakit yakni obat hissi untuk menyembuhkan penyakit fisik dan obat ma’nawi untuk penyakit non fisik (ruh dan kalbu manusia). Obat hissi seperti berobat dengan air, madu, buah-buahan yang disebutkan dalam Al Quran sedangkan obat ma’nawi seperti doa-doa dan isi kandungan dalam Al Quran. Pembagian atas dua kategori obat didasarkan atas asumsi bahwa dalam diri manusia terdapat dua substansi yang bergabung menjadi satu yakni jasmani dan ruhani.
Penyakit yang terjadi pada jasmani harus ditempuh melalui sunnah pengobatan hissin, bukan dengan sunnah pengobatan ma’nawi seperti berdoa. Tanpa menempuh sunnahnya, maka penyakit itu tidak akan sembuh. Sementara penyakit ruhani yang berhubungan dengan tingkah laku manusia adalah produk fitrah nafsani (jasmani-ruhani) dimana aspek ruhani menjadi esensi kepribadian manusia sedang aspek jasmani menjadi alat aktualisasi. Penyakit jasmani yang disebabkan oleh penyakit ruhani cara pengobatannya dengan sunnah pengobatan ma’nawi.